Persyaratan Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar/Profesor Tahun Anggaran 2020 Periode Januari s.d Maret

Assalamualaikum w w
Diberitahukan kepada seluruh Dosen UMSIDA penerima Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan kehormatan Guru besar Triwulan I Tahun 2020 LLDIKTI Wilayah VII, dimohon mengumpulkan berkas kelengkapan pengajuan SERDOS di Ruang DPSDM paling akhir tanggal 17 Februari 2020 jam 14.00 Wib, Adapun persyaratan yang harus dilengkapi antara lain :
1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Dosen,*
2. Softcopy dan Hardcopy Laporan Kinerja Dosen Ganjil 2019/2020 dan Kontrak Kinerja Dosen Genap 2019/2020 + Kesimpulan. *
3. Softcopy dan Hardcopy SK tgs mengajar Semester Ganjil 2019/2020 dan Genap 2019/2020.*
4. Softcopy dan Hardcopy Surat Permohonan Asesor/Tugas menjadi asesor dan Jawaban Permohonan menjadi Asesor dr PTN/PTS asal asesor BKD.*
*(Masing-masing Rangkap 1)
5. SCAN Laporan Kinerja Dosen Ganjil 2019/2020 dan Kontrak Kinerja Dosen Genap 2019/2020 + Kesimpulan (Yg SUDAH di tanda tangani dan Berstempel).
Adapun bagi dosen Lulus Serdos Tahun 2019 mohon melengkapi berkas tambahan berupa Softcopy dan Hardcopy, antara lain:
1. Fotocopy Sertifikat Pendidik yang dilegalisir;
2. Fotokopi Rekening BNI yang masih aktif;
3. Fotokopi NPWP;
4. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
5. Fotokopi SK Jabatan Akademik terakhir;
6. Fotokopi SK Inpassing/Kepangkatan terakhir;
7. Menuliskan No. HP dan Email yg aktif.
Untuk berkas secara lengkap dapat didownload melalui link dibawah ini
DOWNLOAD BERKAS
*pengumpulan berkas softcopy nama folder dg format : FAKULTAS_NAMA DOSEN_NIDN
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Related Posts

Leave a Reply