Yth. Rektor/ Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi
di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII

Memperhatikan Surat LLDIKTI Wilayah VII Nomor 279/LL7/PT/2021 tanggal 5 Februari 2021 perihal Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021, dengan hormat kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :
1. LLDIKTI Wilayah VII telah mengaktifkan menu pelaporan Kinerja Dosen semester Genap 2021/2022 pada Layanan BKD SISTER dengan jadwal terlampir.
2. Agar Saudara memastikan Layanan BKD SISTER telah diaktifkan di perguruan tinggi Saudara;
3. Agar Saudara memastikan seluruh dosen yang berNIDN di perguruan tinggi Saudara dapat melaksanakan pelaporan Kinerja Dosen semester Genap 2021/2022 sesuai jadwal pada butir no. 1;
4. Data pemenuhan Kinerja Dosen sebagai syarat pembayaran tunjangan profesi dosen di LLDIKTI Wilayah VII akan diambil dari Layanan BKD di SISTER;
5. Pelaksanaan pelaporan Kinerja Dosen melalui aplikasi SISTER merujuk pada ketentuan Keputusan Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor 12/E/KPT/2021 tanggal 18 Januari 2021.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

  Surat LLDIKTI Wilayah VII Nomor 1565/LL7/PT/2022 Tanggal 18 Juli 2022

Related Posts

LINI MASA PENGAJUAN KENAIKAN JAFA FEBRUARI 2026

LINI MASA KENAIKAN JAFA Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Pengantar Kenaikan...

Ringkasan Statistik Dosen dan Jabatan Fungsional

Statistik SDM Akademik – 30/01/2026 Akses Terbatas Masukkan password untuk...

Perpanjangan Periode Pelaporan BKD Semester Ganjil 2025/2026 LLDIKTI Wilayah VII

Surabaya – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII resmi...

Leave a Reply