Pelaksanaan Penilaian Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Profesor Pada Gelombang I Tahun 2025

Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi mengumumkan pembukaan penilaian usulan kenaikan jabatan akademik dosen untuk jenjang Lektor Kepala dan Profesor Gelombang I Tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam surat nomor 0158/B.B4/DT.04.01/2025 yang diterbitkan pada 20 Maret 2025​.

Pengajuan usulan dilakukan melalui platform SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi), dengan linimasa pelaksanaan sebagai berikut:

📅 Linimasa Usulan Kenaikan Jabatan:

  • Pembukaan usulan: 27 Maret – 16 April 2025

  • Validasi dan pengesahan oleh pimpinan PTN/LLDIKTI/Kementerian/Lembaga: 17 – 21 April 2025

  • Penilaian usulan: 22 April – 9 Mei 2025

  • Pengajuan usulan revisi: 13 – 16 Mei 2025

  • Validasi dan pengesahan revisi: 17 – 20 Mei 2025

  • Penilaian usulan revisi: 21 Mei – 9 Juni 2025

📄 Persyaratan BKD yang Digunakan:

  • Laporan BKD Semester Genap 2022/2023

  • Semester Ganjil & Genap 2023/2024

  • Semester Ganjil 2024/2025

Usulan dari Dosen Tidak Tetap juga diperbolehkan dalam gelombang ini, dengan ketentuan telah memenuhi beban kerja minimal 12 SKS dalam 4 semester terakhir, memiliki sertifikat pendidik (Serdos), dan usia pensiun tidak melebihi 1 Juni 2025.

Lebih lanjut, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengusulan jabatan Guru Besar/Profesor tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, namun juga akan melalui evaluasi kepatutan berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen. Evaluasi ini mencakup fungsi dan kedudukan dosen serta dilengkapi dengan penelusuran data melalui sistem PDDikti, SINTA, dan situs resmi perguruan tinggi.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen kementerian dalam menjaga kualitas dan integritas jabatan akademik tertinggi di lingkungan perguruan tinggi.

Perguruan tinggi di seluruh wilayah Indonesia diimbau untuk segera mempersiapkan dokumen dan melaksanakan proses pengusulan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Related Posts

Leave a Reply