Pedoman Teknis Persyaratan dan Prosedur Pengangkatan Pimpinan PT

Pedoman Teknis Persyaratan dan Prosedur Pengangkatan Pimpinan PT

 

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sesuai dengan Surat Edaran Kopertis Wilayah VII Nomor: 1313/K7/KL/2014 tanggal 4 Juni 2014 perihal Pedoman Teknis Persyaratan dan Prosedur Pengangkatan Pimpinan PT, bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa Dosen PNS Dpk LLDIKTI Wilayah VII yang akan menduduki jabatan Pimpinan PT sampai dengan jabatan Kaprodi pada Perguruan Tinggi, wajib mengajukan izin menduduki jabatan dengan melampirkan persyaratan sebagaimana terlampir.

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Download Lampiran

Related Posts

Pembukaan Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Lektor Kepala dan Profesor Gelombang III Tahun 2025

Surabaya – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII mengumumkan...

UMSIDA Perkuat Mutu Akademik, 32 Dosen Lulus Sertifikasi Dosen Periode I Tahun 2025

Sidoarjo – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) semakin mengukuhkan reputasinya sebagai...

Perpanjangan Pengisian BKD Internal UMSIDA Periode Pelaporan Semester Genap Tahun Akademik 2024-2025

Sidoarjo – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) memberikan perpanjangan waktu bagi...

Leave a Reply