Pedoman Teknis Persyaratan dan Prosedur Pengangkatan Pimpinan PT

Pedoman Teknis Persyaratan dan Prosedur Pengangkatan Pimpinan PT

 

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sesuai dengan Surat Edaran Kopertis Wilayah VII Nomor: 1313/K7/KL/2014 tanggal 4 Juni 2014 perihal Pedoman Teknis Persyaratan dan Prosedur Pengangkatan Pimpinan PT, bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa Dosen PNS Dpk LLDIKTI Wilayah VII yang akan menduduki jabatan Pimpinan PT sampai dengan jabatan Kaprodi pada Perguruan Tinggi, wajib mengajukan izin menduduki jabatan dengan melampirkan persyaratan sebagaimana terlampir.

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Download Lampiran

Related Posts

Linimasa Pelaporan BKD Internal Genap 2025-2026

Pelaporan Kinerja sebagaimana yang dimaksud, bisa dilaksanakan melalui laman berikut...
UMSIDA Gelar Medical Check Up

UMSIDA Gelar Medical Check Up Terjangkau untuk Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Masyarakat Umum

SIDOARJO — Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali menunjukkan komitmennya terhadap...

Leave a Reply