Pastikan Data Anda Akurat! Dosen Wajib Perbarui Informasi di SISTER Sebelum 5 Maret 2025

Pemberitahuan: Dosen Diminta Segera Memperbarui Data di SISTER Sebelum 5 Maret 2025

Sidoarjo – Dalam rangka memastikan validitas dan kelengkapan data dosen di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KEMDIKTISAINTEK) mengeluarkan instruksi kepada seluruh dosen yang memiliki NIDN/NUPTK untuk melakukan pengecekan dan pembaruan data di SISTER sebelum tenggat waktu 5 Maret 2025.

Pembaruan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh informasi akademik dan kepegawaian dosen telah tercatat dengan benar dalam sistem, terutama dalam aspek berikut:

  1. Pangkat/Golongan Terakhir serta Tanggal Mulai Tugas (TMT).
  2. Jabatan Fungsional Terakhir dan TMT.
  3. Kelengkapan Data Sertifikasi Dosen (SERDOS), termasuk:
    • Bidang Ilmu,
    • Nomor SK Sertifikasi Dosen,
    • Tahun Sertifikasi,
    • Nomor Peserta,
    • Nomor Registrasi.
  4. Data Kepegawaian CPNS/PNS bagi Dosen PNS DPK.

Dosen yang menemukan ketidaksesuaian atau kekurangan dalam data di SISTER diminta untuk segera melakukan pembaruan agar tidak terjadi kendala dalam proses administrasi kepegawaian dan akademik, termasuk dalam pengajuan jabatan fungsional dan sertifikasi dosen.

Sebagai informasi, SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) adalah platform resmi yang digunakan untuk pengelolaan data dosen guna mendukung sistem layanan akademik yang lebih efisien dan terintegrasi. Oleh karena itu, keakuratan data di dalam sistem ini sangat penting bagi perkembangan karier akademik dan administrasi kepegawaian setiap dosen.

Seluruh dosen diharapkan segera mengakses https://sister.kemdikbud.go.id dan melakukan verifikasi serta pembaruan data sebelum 5 Maret 2025.

Atas perhatian dan kerja sama seluruh dosen, kami ucapkan terima kasih. Semoga langkah ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data akademik dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.

 

Lampiran:

Related Posts

Leave a Reply