Tingkatkan Kualitas Layanan, LLDIKTI Wilayah VII Gelar Klinik Mekanisme Pencairan Tunjangan Serdos 2026 di UMSIDA

SIDOARJO – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII secara resmi menyelenggarakan kegiatan Klinik Mekanisme Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2026. Kegiatan yang bertujuan untuk memfasilitasi kelancaran administrasi tunjangan dosen ini bertempat di Aula KH Mas Mansur, GKB 2 Lantai 7, Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah VII, Muhammad Machmud, S.Kom., M.Kom. Dalam arahannya, Machmud menekankan pentingnya pemahaman prosedur sistem bagi setiap perguruan tinggi agar proses pencairan tunjangan serdos dapat terlaksana secara tepat waktu dan akuntabel.

Sebagai institusi tuan rumah, Wakil Rektor 1 UMSIDA, Prof. Dr. Hana Catur Wahyuni, S.T., M.T., turut memberikan sambutan hangat. Beliau menyampaikan apresiasi kepada LLDIKTI Wilayah VII atas inisiatif penyelenggaraan klinik ini. Prof. Hana berharap forum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pengelola perguruan tinggi untuk menyelaraskan pemahaman dalam menuntaskan proses pencairan serdos, baik untuk tahun ini maupun masa mendatang.

Seluruh materi teknis dan panduan sistem dalam kegiatan ini dipandu langsung oleh Kepala Tim Kerja Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah VII, Tohari, S.Kom., M.Kom. Melalui pemaparannya, Tohari memberikan penjelasan mendalam mengenai alur mekanisme terbaru serta solusi atas berbagai kendala sistem yang kerap ditemui oleh operator di tingkat perguruan tinggi.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 30 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan LLDIKTI Wilayah VII. Sebagai penutup rangkaian acara, pihak LLDIKTI membuka klinik layanan interaktif. Sesi ini menjadi ruang bagi tim serdos perguruan tinggi untuk berkonsultasi secara mendalam dan personal terkait kendala administratif maupun teknis yang dihadapi di institusi masing-masing.

Langkah proaktif LLDIKTI Wilayah VII ini diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif, sehingga hak-hak dosen bersertifikasi pendidik dapat tersalurkan dengan lebih efisien dan efektif.

Related Posts

Optimalkan Ajuan Serdos 2026

Optimalkan Ajuan Serdos 2026, DPSDM Umsida Gelar Pendampingan Teknis bagi 28 Dosen Eligible

SIDOARJO, UMSIDA – Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia (DPSDM) Universitas...
mantapkan persiapan

Matangkan Persiapan Sertifikasi Dosen Tahun 2026

Matangkan Persiapan Sertifikasi Dosen Tahun 2026, DPSDM Selenggarakan Sosialisasi dan...

Leave a Reply