Surabaya – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII resmi mengumumkan perubahan jadwal pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) untuk Semester Ganjil 2025/2026. Perubahan ini tertuang dalam Surat Nomor 31/LL7/AL.03.01/2026 tertanggal 27 Januari 2026.
Kendala Sinkronisasi PDDikti Neo Feeder Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perubahan jadwal ini dilakukan menyusul adanya kendala teknis pada akses sinkronisasi PDDikti Neo Feeder yang dialami hingga saat ini. Hal ini berdampak pada proses pelaporan kinerja dosen, sehingga diperlukan penyesuaian waktu agar pelaporan dapat berjalan optimal.
Rincian Perubahan Jadwal Berdasarkan surat edaran tersebut, batas akhir untuk Penarikan Kinerja, Periode Pengisian, dan Periode Penilaian diperpanjang dari tanggal 11 Februari 2026 menjadi 25 Februari 2026.
Berikut adalah rincian jadwal terbaru:
- Periode Penarikan Kinerja
- Semula: Berakhir 11 Februari 2026
- Menjadi: Berakhir 25 Februari 2026
- Periode Pengisian
- Semula: Berakhir 11 Februari 2026
- Menjadi: Berakhir 25 Februari 2026
- Periode Penilaian
- Semula: Berakhir 11 Februari 2026
- Menjadi: Berakhir 25 Februari 2026
Pimpinan Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII dihimbau untuk segera menindaklanjuti perubahan ini dan menginformasikannya kepada seluruh dosen terkait agar proses pelaporan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal perpanjangan.
📂 Unduh Dokumen Resmi
Untuk detail lengkap mengenai perubahan jadwal, silakan unduh surat edaran resmi melalui tautan di bawah ini:
⬇️ Download Surat Periode BKD (PDF) ⬇️ Download Surat Perubahan Periode BKD (PDF)

