Yth. Rektor/ Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi
di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Memperhatikan Surat LLDIKTI Wilayah VII Nomor 279/LL7/PT/2021 tanggal 5 Februari 2021 perihal Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021, dengan hormat kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :
1. LLDIKTI Wilayah VII telah mengaktifkan menu pelaporan Kinerja Dosen semester Genap 2021/2022 pada Layanan BKD SISTER dengan jadwal terlampir.
2. Agar Saudara memastikan Layanan BKD SISTER telah diaktifkan di perguruan tinggi Saudara;
3. Agar Saudara memastikan seluruh dosen yang berNIDN di perguruan tinggi Saudara dapat melaksanakan pelaporan Kinerja Dosen semester Genap 2021/2022 sesuai jadwal pada butir no. 1;
4. Data pemenuhan Kinerja Dosen sebagai syarat pembayaran tunjangan profesi dosen di LLDIKTI Wilayah VII akan diambil dari Layanan BKD di SISTER;
5. Pelaksanaan pelaporan Kinerja Dosen melalui aplikasi SISTER merujuk pada ketentuan Keputusan Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor 12/E/KPT/2021 tanggal 18 Januari 2021.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Surat LLDIKTI Wilayah VII Nomor 1565/LL7/PT/2022 Tanggal 18 Juli 2022