Demi percepatan jabatan fungsional para dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammdiyah Sidoarjo (Umsida) mendiskusikan bagaimana strategi yang efektif untuk mendukung tujuan tersebut bersama Sekertaris Kopertais Wilayah IV tahun 2018-2022.
Dr Hidayatulloh MSi berharap kebermanfaatan kegiatan ini bagi FAI maupun Umsida “Kegiatan ini tentu diharapkan dapat membawa kebermanfaatan bagi individu dosen, maupun Fakultas dan lebih luas lagi kepada instansi Umsida,” ungkapnya.
Selain itu Rektor Umsida itu juga memberikan informasi mengenai FAI “Kami juga berharap informasi yang akan didapat hari ini selanjutnya bisa di tindak lanjut mengenai percepatan jafung (jabatan fungsional). Pak Yunus, FAI ini adalah fakultas tertua yang ada di Umsida sejak tahun 1984, dan saat ini prodi (program studi) yang mendapat akreditasi A adalah Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Bahasa Arab. Insyaallah setelah ini Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah,” terangnya.
“Tentunya hal ini akan mendorong keinginan kita mengantarkan Umsida Unggul di tahun 2025. Untuk kesana kita butuh capaian 15 prodi capaian unggul namun saat ini kita baru punya 6 prodi yang terakreditasi unggul,” imbuhnya.
Prof Ahmad Jainuri MA PhD menyampaikan bahwa peraturan bagi jabatan sebagai dosen saat ini terlihat semakin ketat untuk itu kegiatan ini penting bagi kemajuan Umsida.
“Harus kita menyadari bahwa kita bekerja di lembaga pendidikan tinggi islami yang cukup tinggi, yang memiliki komitmen terhadap islam juga komitmen dalam persyarikatan,” jelasnya.
Komitmen dan fungsi para dosen sebagai bagian dari persyarikatan dan kewajiban memajukan instansi yang ditekankan oleh Ketua Badan Pembina Harian Umsida tersebut.
“Kegiatan ini adalah salah satu wujud proses, bagaimana menyiapkan tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi tertentu dari sejak awal masuk dan bagaimana kelanjutannya. Insyaallah kita diberi umur panjang demi persyarikatan di Umsida ini dan memajukan bangsa. Komitmen kita terhadap umsida ya tentu memajukan umsida. Itulah kewajiban dan fungsi kita semua,” paparnya.
Selain kulifikasi akademik, kualifikasi administrasi dan kepangkatan ini penting bagi para dosen. Diaharapkan pengurusan jabatan fungsional dosen ini dapat segera terselesaikan karena masih ada hal-hal yang lebih penting seperti pembuatan karya ilmiah dan lainnya.
Dr. H.M Yunus Abu Bakar M.Ag menjelaskan secara detail bagaimana pengembangan karir dosen berdasarkan regulasi yang berlaku.
Dr. Yunus mengungkapkan bahwa peraturan jabatan fungsional bagi para dosen ini baru saja ada maka dari itu hal ini bisa memudahkan sekaligus menyulitkan para dosen.
“Perubahan adanya peraturan jafung itu dari tahun 2010. Jadi tidak ada alasan bagi dosen yang belum bisa mengikuti regulasi maka perlu di bina, tapi jika tidak bisa dibina maka harus dibinasakan. Karena yang seperti ini merugikan perguruan tinggi. Padahal jika mau mengikuti maka akan menuai kebermanfaatan bagi individu maupun instansinya,” ungkapnya.
Rani Syahda Hanifa