Sidoarjo – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) memberikan perpanjangan waktu bagi dosen untuk melakukan pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Internal pada periode Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025.
Semula, batas akhir pengisian laporan BKD Internal dijadwalkan hingga 7 September 2025. Namun, seiring dengan proses peralihan sistem pelaporan dari SIADO ke Sistem MyCampus/Akademik, maka tenggat waktu tersebut diperpanjang hingga 10 September 2025.
Perpanjangan ini diberikan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para dosen dalam menyesuaikan diri dengan sistem baru, sekaligus memastikan kelancaran proses administrasi pelaporan BKD di lingkungan UMSIDA.
Pihak universitas mengimbau kepada seluruh dosen untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini sebaik mungkin, sehingga seluruh laporan BKD dapat terselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses pelaporan BKD Internal UMSIDA berjalan lebih tertib, akurat, dan mendukung peningkatan kualitas pengelolaan akademik di universitas.