Surabaya – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII secara resmi mengumumkan pembukaan periode usulan Jabatan Akademik untuk tahun 2025. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi Nomor 0501/LL7/KP.07.01/2025 yang diterbitkan pada 24 Februari 2025.
Pengusulan kenaikan jabatan akademik ini meliputi dua kategori utama:
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2024, ketentuan pengembangan karier dosen selama masa evaluasi tetap mengacu pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 384/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.
Dalam pengumumannya, Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM., menegaskan pentingnya seluruh perguruan tinggi mematuhi tata kelola usulan jabatan akademik dosen sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjaga kualitas dan kredibilitas akademik di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Tim Kerja SDPT LLDIKTI Wilayah VII melalui nomor telepon (031) 5925418 ext. 223 pada jam kerja.
Seluruh dosen dan perguruan tinggi diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan karier akademik dan profesionalisme di dunia pendidikan tinggi.
tas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.