Sidoarjo, 28 Oktober 2024 – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) berpartisipasi aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mutu Tata Kelola Usulan Jabatan Akademik Dosen yang dilaksanakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan LLDIKTI Wilayah VII mampu mengimplementasikan peraturan baru dalam tata kelola pengusulan jabatan akademik dosen.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 35 Tahun 2021 dan Nomor 44/P/2024, kegiatan Monev ini bertujuan untuk:
Instrumen Monev dan Dokumen yang Harus Disiapkan Dalam pelaksanaan Monev, perguruan tinggi, termasuk UMSIDA, diwajibkan mempersiapkan berbagai dokumen, antara lain:
Seluruh dokumen tersebut harus diunggah dalam format digital ke Google Drive dan dibagikan kepada Tim Monev LLDIKTI Wilayah VII.
Komitmen UMSIDA terhadap Mutu Pendidikan Sebagai salah satu perguruan tinggi di bawah LLDIKTI Wilayah VII, UMSIDA menyambut baik kegiatan Monev ini. Melalui partisipasi aktif, UMSIDA berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pengembangan karier dosen. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan, baik untuk pengelolaan internal perguruan tinggi maupun pengembangan mutu dosen secara berkelanjutan.