mantapkan persiapan

Matangkan Persiapan Sertifikasi Dosen Tahun 2026

Matangkan Persiapan Sertifikasi Dosen Tahun 2026, DPSDM Selenggarakan Sosialisasi dan Koordinasi Bersama Dosen Eligible dan Nominasi


DPSDM UMSIDA – Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia (DPSDM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Pertemuan Gedung Pascasarjana Lantai 7, Kampus 1 Umsida.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pengarahan strategis serta pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru proses sertifikasi. DPSDM Umsida secara khusus mengundang 56 dosen di lingkungan universitas, yang terdiri dari 22 dosen dengan status eligible dan 44 dosen status nominasi.

Mendorong Peningkatan Mutu Akademik

Direktur DPSDM Umsida, Dr. Rifdah Abadiyah, dalam sambutannya menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi para dosen yang akan menempuh tahapan sertifikasi tahun ini.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan para dosen bisa lebih memahami dan mempersiapkan setiap tahapan sertifikasi dengan lebih baik,” ujar Dr. Rifdah.

Beliau juga menambahkan bahwa sertifikasi dosen bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen penjaminan mutu dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Umsida. Dengan pemahaman juknis yang komprehensif, diharapkan rasio kelulusan serdos di lingkungan Umsida dapat terus meningkat secara signifikan.

Pendampingan Intensif

Dalam sesi sosialisasi ini, para peserta dibekali materi teknis mulai dari pengisian portofolio, penyusunan dokumen evaluasi diri, hingga pemenuhan syarat publikasi ilmiah dan Beban Kerja Dosen (BKD). DPSDM Umsida juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan intensif bagi seluruh dosen eligible maupun nominasi guna memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala teknis.

Poin Penting Ketentuan & Perubahan Serdos 2026

Mengutip informasi resmi dari laman DPSDM Umsida, terdapat beberapa poin krusial terkait arah kebijakan terbaru dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Serdos 2026 yang sejalan dengan Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 tentang Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen:

  1. Selektivitas Publikasi Karya Ilmiah: Kebijakan baru menuntut para dosen untuk jauh lebih selektif dalam memilih platform publikasi. Kualitas dan rekam jejak jurnal ilmiah yang diusulkan menjadi fokus penilaian utama guna menghindari jurnal predator atau tidak kredibel.
  2. Integrasi Data SISTER Terkini: Seluruh proses penarikan data portofolio, riwayat mengajar, dan pemenuhan syarat administratif dilakukan secara otomatis dan terintegrasi melalui platform SISTER (Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi). Sinkronisasi data yang akurat sebelum tenggat waktu menjadi penentu utama status keaktifan dan eligibility dosen.
  3. Penguatan Tata Kelola Pengembangan Karier: Aturan serdos tahun ini diorientasikan untuk mendorong akselerasi Jabatan Akademik Dosen (JAD) secara linier dan terstruktur, yang memadukan penilaian kinerja tri dharma perguruan tinggi dengan standar mutu kementerian terbaru.

Related Posts

Leave a Reply