Sidoarjo, Agustus 2025 – Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia (DPSDM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) resmi merilis jadwal pelaksanaan pemberkasan usulan Jabatan Fungsional (Jafung) Dosen untuk tahun 2025 Gelombang III.
Proses ini dilaksanakan dengan mengacu pada Kepmendikbudristek No. 384/P/2024, yang mengatur kelengkapan dokumen usulan kenaikan jabatan fungsional dosen.
Tahapan Pemberkasan
- 1–11 Agustus 2025
Dosen menyiapkan seluruh dokumen persyaratan administrasi sesuai ketentuan. - 11–12 Agustus 2025
Pengajuan berkas Jafung dilakukan oleh dosen ke DPSDM. - 12–13 Agustus 2025
Plotting asesor Penilai Angka Kredit (PAK) Jafung oleh DPSDM. - 13–30 Agustus 2025
- Penilaian oleh Tim PAK dan Komite Integritas Akademik UMSIDA.
- Revisi berkas oleh dosen.
- Validasi oleh Senat Universitas/Fakultas* (disesuaikan dengan jenis pengajuan).
- September 2025
Pengajuan usulan kenaikan jabatan fungsional ke Kementerian melalui sistem SISTER (sister.kemdikbud.go.id) oleh DPSDM. - Oktober–November 2025
Penilaian periode reguler dan revisi dilakukan oleh Kementerian.
**Jadwal dapat berubah sesuai ketentuan dari Kementerian.
Komitmen UMSIDA
Melalui pengumuman ini, DPSDM UMSIDA menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan karier dosen melalui mekanisme kenaikan jabatan fungsional. Lini masa yang jelas diharapkan dapat membantu dosen menyiapkan dokumen dengan lebih baik, sehingga proses penilaian berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.